JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya berjanji untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Karyoto mengatakan bahwa saat ini penyidik hanya tinggal melengkapi berkas perkara yakni keterangan laporan polisi, surat perintah penyidikan dan berkas acara pemeriksaan.
"Untuk Pak Firli hampir ada dua perkara sebenarnya yang satu sebenarnya sudah on, tinggal memenuhi empat petunjuk, antara formil dan materil. Ini lebih banyak siaftnya materil aknitu hanya kroscek. Mudah-mudahan kita berusaha secepatnya 1 bulan dan 2 bulan ini selesai," ujar Karyoto di Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Baca Juga Polda Metro Siap Jemput Paksa Firli Bahuri jika Mangkir Lagi dari Panggilan di [ Ссылка ]
#poldametrojaya #firlibahuri #kasuspemerasan
Video Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!