TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum orangtua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, melayangkan laporan dugaan malpraktik yang dialami bocah berinisial A (7) di Bekasi, Jawa Barat.
Christmanto mengatakan sebanyak 8 orang dilaporkan terkait dugaan malpraktik yang mengakibatkan korban mati batang otak.
Pihak terlapor yakni direktur rumah sakit hingga para dokter yang menjalankan operasi terhadap korban.
Pihak keluarga melaporkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) juncto Pasal 8 Ayat (1) dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan malpraktik yang dialami bocah berinisial A (7) di Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
A mengalami mati batang otak tak lama setelah menjalani operasi amandel di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Bekasi.
Korban A dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/10/2023).
Ade berujar, pihaknya bakal melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan malpraktik ini.
Sebelumnya, Cahaya menuturkan, pihaknya sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada pihak RS Kartika Husada sebelum membuat laporan polisi.
Sejak somasi dilayangkan pada 27 September 2023, ia menyebut tidak ada respons dari pihak RS.
Menurut dia, pihak RS hanya memberikan resume hasil medis tapi tidak rekam medis A.
Ia berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya.
"Kami mengharapkan kembali kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan ini, mengambil tindakan cepat agar pihak RS memberikan respons yang cepat juga," tutur Cahaya.
Sebelumnya, Albert Francis orangtua korban menceritakan, kasus ini bermula saat kedua anaknya mengeluh sakit pada bagian telinga dan sekitar tenggorokan.
Menanggapi hal itu, perwakilan RS Kartika Husada Jatiasih dr. Rahmah indah Permatasari mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan medis sesuai standar operasional.
Dia membantah adanya dugaan malpraktik dalam kasus pasien berinisial A, RS Kartika Husada telah melakukan penjelasan mulai dari proses operasi sampai terjadinya risiko yang tidak diinginkan.
(Tribun-Video.com/ )
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Mulai Selidiki Kasus Bocah di Bekasi Tewas Diduga Malpraktik Usai Operasi Amandel, [ Ссылка ].
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Host: Yustina Kartika
VP: Nur Rohman Urip
Ещё видео!