TRIBUN-VIDEO.COM - Jenazah pasien positif rapid test Covid-19, sempat tertunda selama dua jam saat hendak dimakamkan.
Pasalnya tidak ada petugas pemakaman yang bisa menguburkan jenazah tersebut.
Proses pemakaman lantas dilakukan oleh dua orang perawat dari rumah sakit dibantu oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur saputro mengungkapkan, proses pemakaman dilakukan delapan orang.
Bahkan termasuk keluarga jenazah yang juga ikut membanto proses pemakaman.
Diungkapkan oleh AKBP Guntur, yang melakukan proses pemakaman yakni dirinya bersama ajudan, kemudian dua orang ibu-ibu perawat, satu sopir ambulans, dan dua perawat puskesmas hingga satu keluarga pasien.
Selain tim petugas yang tidak ada, peralatan untuk melalukan penguburan hanya ada satu cangkul yang bisa digunakan.
Akhirnya proses pemakaman dilakukan dengan menggunakan tangan.
Selain itu, disampaikan oleh Kapolres bahwa perlengkapan APD untuk proses penguburan juga terbilang minim.
AKBP Guntur mengaku tidak tega saat melihat kedua perawat wanita yang ikut membantu pemulasaran.
Namun, ia mengungkapkan kekagumannya lantaran ibu-ibu tersebut sudah merawat, memulasari hingga memakamkan jenazah tersebut.(*)
Ещё видео!