TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).
Setelah diperiksa selama kurang lebih 10 jam, status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardji Puro.
Setelah naik status, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pasca kasus dugaan penistaan agama ini naik status, status Panji Gumilang bisa jadi naik menjadi tersangka.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin, Panji dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.
Diketahui sempat terjadi kericuhan saat Panji Gumilang datang ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan dan diperiksa.
Panji Gumilang datang ke Bareskrim Polri didampingi oleh beberapa orang dari Ponpes Al Zaytun.
Kemudian setelah pemeriksaan selesai dilakukan, Panji Gumilang sempat memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dalam keterangan tersebut, Panji membeberkan beberapa jawaban yang ia berikan kepada penyidik.
Satu di antaranya, ia mengaku pernah dipenjara selama 10 bulan.
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten [ Ссылка ]
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
[ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TIKTOK : [ Ссылка ]
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Ещё видео!