PONTIANAK, KOMPAS.TV - Jemput bola dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk melakukan perekaman identitas kependudukan digital atau KTP digital bagi ASN Pemerintah Kota Pontianak.
Seperti yang dilakukan di Dinas Sosial Kota Pontianak ini.
Penerapan identitas digital ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
KTP digital yang diterapkan ini merupakan identitas penduduk yang dimuat dalam sistem aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital pada jenis telepon genggam android.
Memuat berbagai identitas, mulai dari Kartu KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS Kesehatan, NPWP, Data Vaksin Covid 19, hingga informasi BKN bagi ASN, hingga Kartu Pemilih KPU.
Pada tahap awal ini, perekaman identitas digital masih dilakukan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Identitas digital ini juga lebih simpel karena tidak perlu membawa banyak kartu identitas dalam dompet, karena sudah ada pada telepon genggam android.
Ещё видео!