Terobosan besar dibuat Pemkab Jember dalam pelayanan kesehatan, yaitu menggratiskan layanan kesehatan di Kelas 3 fasilitas kesehatan (faskes) mulai 1 Juni 2022. Penggratisan ini berlaku untuk layanan di layanan Kelas 3 di faskes milik Pemkab Jember.
Deklarasi layanan kesehatan gratis tersebut digelar di Alun-Alun Jember, Rabu (1/6/2022). Program tersebut bernama Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien atau disingkat 'J Pasti Keren'.
"Syarat untuk mendapatkan layanan ini cukup ber-KTP Jember. Jadi ini layanan di Kelas 3," ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto usai deklarasi di Alun-Alun Jember, Rabu (1/6/2022).
Fasilitas gratis itu diberikan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Jember yang berjumlah 50 unit, dan tiga rumah sakit milik Pemkab Jember yakni RSD dr Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat.
Ещё видео!