Ketua DPRD Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira terus mengusap kedua matanya dengan tisu mendengar doa yang dibacakan anak-anak Penyintas di Kelurahan Petobo, Kota Palu.
Legislator Nasdem Sulteng itu duduk bersila di depan panggung bersama Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma.
Sementara enam bocah Penyintas Petobo diwakili satu orang, membacakan doa tertulis dari atas panggung menggunakan pengeras suara.
Tak hanya Nilam Sari, Rusdi Mastura juga tak kuasa menahan tangis.
Penyintas di Kelurahan Petobo menggelar syukuran, Minggu (7/11/2021) siang. Syukuran itu dihadiri langsung Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Ketua DRPD Sulteng Nilam Sari Lawira dan Pembina Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo Yahdi Basma. (Handover/Humas Pemprov Sulteng)
Pria yang dengan sapaan Cudy itu pun hingga menarik masker ke atas, dari bagian mulutnya, menutupi kedua matanya.
Momen itu diabadikan Nilam Sari melalui video yang diunggah dalam laman Facebooknya.
Video itupun diunggah dengan keterangan yang cukup panjang.
Berikut keterangann dikutip TribunPalu.com, Senin (8/11/2021):
Bersama bpk gubernur tadi siang kami menghadiri undangan dari masyarakat penyintas likuifaksi Petobo yg mengadakan acara syukuran atas terbitnya Keputusan Gubernur no: 369/372/DIS.BMPR-G.ST/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur nomor 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana Di Provinsi Sulawesi Tengah.
Haru dan bahagia menyaksikan terpenuhinya harapan masyarakat Petobo yg sdh 3 Thn berjuang utk bisa mendapatkan huntap di lokasi yg mereka inginkan.
Semoga BPN, PUPR dan seluruh pemangku kepentingan bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan huntap bagi masyarakat Petobo dan masyarakat lain yg ada di kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala yg belum memiliki hunian tetap.
Sungguh sangat menyedihkan mendengar curahan hati dari anak2 penyintas yg menjadi yatim piatu krn kehilangan org tua dan sanak saudaranya.
Mari kita terus bersinergi utk menyelesaikan berbagai masalah agar Sulawesi Tengah yg lbh sejahtera dan maju bisa tercapai.
Pembacaan doa itu menutup syukuran penyintas di Kelurahan Petobo, Minggu 7 November 2021.
Syukuran itu digelar atas terbitnya SK Gubernur Nomor 369/ 372/DIS.BMPR-G.ST/2021 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur No.369/516/DIS.BMPR-G-ST/2018.
SK itu tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Soeharto-Petobo.
Baca juga: Lahan Pembangunan Huntap Petobo Sudah Pasti, Penyintas Syukuran Bersama Gubernur dan Ketua DPRD
Penyintas Petobo berjumlah 874 KK bakal menerima hunian tetap di atas lahan seluas 115 hektare.
Dalam pertemuan itu, dibacakan hasil kesepakatan masyarakat Korban Likuifaksi Petobo. Dua di antaranya terkait model Huntap dan namanya.
Penyintas Petobo meminta pemerintah agar menggunakan model yang telah terbangun di daerah itu.
Selain itu, Penyintas Petobo juga meminta agar kompleks Huntap nantinya bernama Banua Tadulako Petobo.
Editor : Dimas, Ruli
Ещё видео!