Info Gorontalo (IG) - Tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarustamaan Gender (PUG) Senin (27/9/2021)
Rapat pembahasan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu.
Dihadiri para anggota Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Kepala P2TP2A Kota Gorontalo, Ketua Penggerak PKK, Kepala bagian hukum, fasilitator PUG serta unsur pemerintah kota Gorontalo yang terkait.
Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu dalam pengantar kata menjelaskan pembahasan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender tersebut harusnya dibahas pada tahun 2020.
Akan tetapi ditahun 2020 kota Gorontalo masih fokus dalam penanganan p pandemi Covid - 19, sehingga pembahasannnya dilaksanakan ditahun 2021.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa PUG itu adalah Persamaan hak antara perempuan dan laki - laki, yang tentunya kebutuhan kepentingan dari kaum perempuan yang rentan akan diskriminasi, begitu juga kaum laki-laki yang kurang seperti disabilitas, tentunya hal ini harus kita buatkan sebuah Perda.” kata Tien
Menurutnya pembahasan Ranperda Pengarustamaan Gender ini memang harus dibuatkan peraturan daerah (Perda) agar pemerintah mempunyai landasan yuridis untuk penganggarannya.
“Kalau kita tidak buatkan perdanya ini, tentunya yang terkait dengan semua penyelenggaraan PUG tersebut, dalam penganggarannya itu akan ada temuan-temuan.” jelasnya
Dirinya menambahkan, didalam pembahasan rapat tersebut banyak masukan dan inisiasi dari para anggota DPRD dan juga dinas terkait, sehingga Pengarustamaan Gender ini bisa dijadikan sebuah peraturan daerah.
Laporan: Arman Poiyo
Ещё видео!