Indonesia untuk pertama kalinya akan menggunakan metode kombinasi dalam hal sensus penduduk. Data registrasinya menggunakan data dari Dukcapil. Tujuannya adalah menghasilkan satu data kependudukan. Jadi datanya harus satu. Catatan Dukcapil sekarang ini menunjukkan jumlah penduduk menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan tempat tinggal. Jadi ada jumlah penduduk menurut KTP dan jumlah penduduk menurut tempat tinggal.
Di Sensus Penduduk 2020 ini, untuk pertama kalinya masyarakat berpartisipasi untuk mengupdate data dirinya. Jadi nanti ada dua tahap. Yang pertama, sensus penduduk online. Masyarakat diimbau untuk memutakhirkan data dirinya dengan keterangan-keterangan terkini mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Lalu, yang kedua sensus penduduk petugas akan mendatangi rumah-rumah mencatat secara tatap muka yang dilakukan mulai 1-31 Juli 2020.
Maka dari itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi datanya secara mandiri dengan mengunjungi laman [ Ссылка ]. Kemudian masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Pengisian hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit. Mudah dan Cepat.
Ayo isi data kalian secara mandiri dalam menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020!
Ещё видео!