Agama Islam yang amat sempurna ini banyak memberikan anjuran untuk menikah. Allah menyebutkannya dalam banyak ayat di Kitab-Nya dan menganjurkan kepada kita untuk melaksanakannya. Begitu pun suri teladan kita; Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita untuk hidup membujang.
Bahkan menikah termasuk dalam kategori ibadah, mengapa?
1. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi.
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan akad nikah, bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, atau berzina yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk membentengi akhlak yang luhur dan untuk menundukkan pandangan.
Sasaran utama dari disyariatkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dari kerusakan, serta melindungi masyarakat dari kekacauan.
3. Menyempurnakan separuh agama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, sahih).
Nah, bagi yang sudah mantap untuk menikah, silakan bisa langsung daftar ke @birojodohrumaysho dengan menghubungi admin melalui nomor 0859 3994 5022, kamu bisa menanyakan info dan prosedur lengkap pendaftaran, biaya, kelas Pra-Nikah bersama Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc., dan bonusnya akan dibantu untuk dicarikan jodoh.
—
📚 Miliki segera buku "50 Doa Penolong Saat Sulit" karya Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc., harga Rp39.000.
🛒 Pesan bukunya sekarang di @rumaysho.store atau @penerbit.rumaysho melalui:
📲 wa.me/6285200171222
📲 wa.me/6282136267701
🛒 Shopee dan Tokopedia: Rumaysho Store
Ещё видео!