TRIBUN-VIDEO.COM -- Pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu belum tertangkap hingga Kamis (30/9/2021).
Namun begitu, Yosef, suami Tuti, justru sudah mengurus surat pernyataan ahli waris.
Surat pernyataan ahli waris itu akan digunakan untuk membuka rekening Amalia Mustika Ratu dan Tuti.
Sejak jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan pada Rabu (18/8/2021), hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan.
Polisi menyelidiki berbagai kemungkinan demi mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Terakhir, Yosef, Mimin, Yoris dan istrinya serta Danu kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim turut mendampingi Yoris dan Danu.
"Saya mendampingi dan mengantar surat pernyataan waris itu.
saya sebagai keluarga, karena saya khawatir saja terjadi apa-apa," kata Indra seperti dikutip dari Kompas TV.
Indra menuturkan selain mendampingi saksi, ia juga berniat bertemu dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Menurut Indra Zainal Alim, Rohman meminta bantuannya untuk mengurus surat pernyataan ahli waris.
"Hari ini juga kita janjian dengan pengacara, pak Rohman Hidayat,
untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari Desa Jalacagak," kata Indra.
Indra menuturkan surat ahli waris itu diperuntukan untuk membuka rekening Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Terkait pembukaan buku rekening kalau tidak saya.
saya juga kurang tahu (buka atau blokir), pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris," kata Indra Zainal Alim.
Indra menekankan rekening yang dimaksud adalah milik Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Untuk rekening kedua korban, atau untuk apa saya tidak tahu," katanya.
Soal surat ahli waris ini, Rohman Hidayat membenarkannya.
"Iya (buat surat ahli waris)," kata Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Rohman Hidayat sendiri mengaku tak mengetahui surat waris itu digunakan untuk membuka atau memblokir rekening Tuti dan Amel.
"Wah saya gak tahu," kata Rohman.
Rohman mengatakan permintaan tersebut bukan datang dari Yosef.
Menurutnya, pihaknya hanya disuruh oleh tim penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Bukan lah (disuruh Yosef), saya cuma diminta penyidik Polisi," kata Rohman Hidayat.
Rohman mengatakan pembukaan rekening tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepetingan penyidikan," kata Rohman.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pembunuh Tuti dan Amalia Belum Terungkap, Yosef Sudah Urus Surat Ahli Waris untuk Rekening Korban, [ Ссылка ].
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ещё видео!