Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dicekal ke luar negeri selama enam bulan.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam menyebut pencekalan itu dilakukan pihaknya sesuai permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hasto K dan Yasonna Laoly. Pencegahan ke LN dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024. (Pencekalan) Selama 6 bulan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/12)
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan permohonan cekal dilakukan penyidik untuk mempermudah pengusutan kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut," tuturnya.
#pdiperjuangan
#hastokristianto
#yasonalaoly
#megawatisoekarnoputri
#KPK
#jokowidodo
#prabowosubianto
#koalisiindonesiamaju
#pilkadaserentak
#kabinetmerahputih
#kabinetprabowo
Ещё видео!