SERAMBITV.COM, LHOKSUKON – Hakim dan jajaran aparatur di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, berikirar tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.Ikrar diucapkan dalam rangka revisi pencanangan pembangunan zona integritas, yang kemudian ikut ditandatangani secara bersama-sama.Pencanangan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan PN setempat.Adapun kegiatan ini juga menjadi bagian dalam rangka HUT ke-74 Mahkamah Agung.
Berita lainnya juga dapat disaksikan di [ Ссылка ]
Ещё видео!