Pemerintah Republik Indonesia menilai langkah Uni Eropa (UE) yang memberlakukan Undang-Undang Anti-Deforestasi atau EU Deforestation Regulation sebagai bentuk diskriminasi terhadap produk perkebunan seperti sawit, coklat hingga kopi.
Mendukung pernyataan pemerintah, Direktur Utama Holding Perkebunan PTPN III, Mohamad Abdul Gani menilai UU Anti-deforestasi Uni Eropa tidak berkeadilan. Dimana Uni Eropa telah melakukan deforestasi sejak ratusan tahun lalu, namun UE malah menghambat saat negara berkembang tengah berupaya mendorong sektor perkebunan.
Namun demikian Abdul Gani menyebutkan aturan baru UE ini tidak berdampak ke pengelolaan sawit PTPN III mengingat pembukaan lahan sawit terakhir dilakukan di tahun 1980. Selain itu pengelolaan sawit PTPN III juga sudah menjalankan tata kelola Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).
Seperti apa dampak aturan Uni Eropa terhadap PTPN III? bagaimana juga strategi mendorong kinerja produksi sawit, karet, tebu, kopi dan teh mendorong kemandirian pangan nasional hadapi El Ni? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Utama Holding Perkebunan PTPN III, Mohamad Abdul Gani dalam BUMN Performance Report 2023, CNBC Indonesia (Selasa, 29/08/2023)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!