Ngerih! Dugaan Aksi Mafia di Bandara Soekarno Hatta Bayar 6,5 Juta Masuk Indonesia Tanpa Karantina
Terkuak dugaan adanya mafia di balik kedatangan warga negara asing di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi mencium terselubung aksi penyelundupan penumpang asal luar negeri, untuk masuk Indonesia tanpa karantina hanya dengan membayar Rp 6,5 juta.
Padahal pemerintah baru-baru ini telah memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari bagi WNI yang tiba di Indonesia dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengungkapkan adanya aksi mafia dibalik kasus JD.
Perlu diketahui seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19.
Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India. Yusri mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada oknum berinisial S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta. Berdasarkan penjelasannya oknum berinisial S dan RW adalah ayah dan anak. Sementara itu, dugaan ini masih lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Yusri membeberkan, JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas.
Ещё видео!