TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai mengalami pelecehan seksual, Putri Candrawathi alias PC disebut sempat memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk kemudian berbicara empat mata.
Bahkan Brigadir J disebut sempat menangis seusai mengobrol berdua dengan PC.
Dikutip dari Kompastv, informasi ini terungkap saat pengacara Kuat Ma'ruf alias KM membacakan eksepsi dalam sidang Kamis (20/10/2022).
Setelah terjadi kasus pelecehan seksual, pengacara KM menjelaskan, PC yang tergeletak lemas di lantai akhirnya dipindahkan ke kasur.
Saat itu PC meminta asisten rumah tangga (ART) Susi untuk diambilkan ponsel lalu menelepon Richard Eliezer alias Bharada E yang sedang pergi ke sekolah anak PC bersama Ricky Rizal alias Bripka RR.
Bharada E kala itu diminta pulang oleh PC.
Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung pergi menghampiri PC yang ada di lantai 2.
RR kemudian diminta oleh PC untuk memanggil KM yang berada di lantai 1.
Setelah mendapat perintah, RR langsung memanggil KM untuk menemui PC.
"Saat itu saksi Putri Candrawathi menenangkan terdakwa (KM) agar tidak terjadi keributan antara terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap pengacara KM.
Pada saat ditenangkan oleh PC, KM meminta agar PC melapor ke Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Seusai menenangkan KM, PC meminta RR untuk memanggil Brigadir J.
"Saat itu saksi Putri Candrawathi meminta korban Nofriansyah Yosua Hutabarat agar tidak terjadi keributan," terang pengacara KM.
Pengacara KM bahkan menyebut Brigadir J sempat menangis ketika mengobrol empat mata dengan PC seusai terjadinya pelecehan seksual.
"Dan saksi Putri Candrawathi saat itu mengatakan saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign," jelas pengacara KM.
"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis meminta maaf, meminta ampun," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah dugaan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak atas peristiwa pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sampai saat ini Putri Candrawathi alias PC masih ngotot mengaku menjadi korban pelecehan Brigadir J di Magelang yang belum ada buktinya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), Martin menduga justru istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itulah yang menjadi tersangka mencoba mencabuli Brigadir J.
Martin awalnya menjelaskan bahwa dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual tidak dijelaskan bahwa korban pelecehan harus seorang perempuan.
"Bisa saja korban itu adalah laki-laki," kata Martin.
Martin lalu mengungkit bagaimana tidak ada saksi mata yang melihat langsung Brigadir J mencabuli PC.
Kemudian Martin juga menyangsikan keterangan dari para psikiater dan psikolog yang dulu membuat keterangan terkait adanya kasus pelecehan di Jakarta yang ternyata kasusnya disetop alias SP3.
"Jadi apakah kita mempercayai orang-orang seperti ini?" kata Martin.
Martin lalu menduga adanya kemungkinan justru PC yang mencoba mencabuli Brigadir J.
Ia menyebut bisa saja karena ketahuan kemudian Putri Candrawathi malu dan mengatakan pada ajudannya bahwa ia dilecehkan.
"Pernah enggak sih kita terbayang kalau sebenarnya yang mungkin saja ingin memperkosa pada saat itu adalah PC ingin memperkosa Yosua," terang Martin.
"Karena ketahuan dia malu, dia bilanglah sama ajudan-ajudannya bahwa dia diperkosa."
Martin melanjutkan, apabila hal itu benar terjadi maka ia menyayangkan sikap Sambo yang langsung asal membunuh Brigadir J tanpa mencoba memverifikasi.
"Harusnya ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini," ujar Martin.
"Jenderal macam apa dia ini, kok bisa jadi Kadiv Propam," ungkapnya.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Ika Vidya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!