Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menyegel pabrik kelapa sawit PT Buana Sawit Indah (BSI), karena melanggar sejumlah aturan terkait lingkungan hidup. Adapun sejumlah aturan yang dilanggar pihak perusahaan diantaranya, Ijin Pembuangan Limbah Cair menjadi Ijin Pemanfaatan Limbah, Uji Parameter Emisi Boiler, Uji Parameter Emisi Genset, Uji Parameter Kualitas Udara Ambien dan Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3.
.
#efarinatv #beritasumut
Ещё видео!