MetroTV, Partai NasDem meminta Mahkamah Konstitusi untuk konsisten dalam mengeluarkan putusan mengenai sistem Pemilu. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada 2008 telah memutuskan sistem Pemilu yang berlaku di Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate usai menghadiri pernyataan sikap delapan partai politik untuk menolak wacana sistem pemilu dikembalikan pada proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023) di Jakarta.
Menurut Johny, Mahkamah Konstitusi pada 2008 telah memutuskan sistem Pemilu yang berlaku di Indonesia menggunakan sistem Proporsional Terbuka adalah sesuai dengan Konstitusi. Karena itu, MK dinilai harus konsisten pada putusan yang telah dikeluarkan sebelumnya.
#headlinenews #Metrotv #topreviewmetrotv #nasdem #mk #pemilu
Ещё видео!