Proyek PSN Pantai Indah Kapuk 2 Menggusur tanah rakyat. Oligarki memperalat Pemerintah.
Izin pemerintah untuk area PSN PIK 2 hanya 1.755 ha. Tapi Aguan mengembangkan hingga 8 kecamatan di Kabupaten Tangerang dan 1 Kabupaten di Serang. Said Didu memperkirakan luasnya mencapai 100 ha.
"Dia memanipulasi status PSN untuk membebaskan tanah rakyat dengan harga sangat murah. Dia beli Rp50.000/m² dan menjual kembali Rp36 juta. Ini terjadi karena ada perselingkuhan hukum Aguan dengan Jokowi hingga aparat di pedesaan," ujar Said Didu.
#indonesia #news #beritaterkini #diskusipublik #diskusipolitik #presidenri #prabowo #adilijokowi #km50 #tragediberdarah #saiddidu #PSN #batalkanproyekpsn #pik2 #PIK2
Ещё видео!