Jakarta, [ Ссылка ] - Puluhan batang kayu yang terikat rapi di alur sungai Aceh Utara. Polisi menyebut kayu-kayu tersebut tak memiliki dokumen resmi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Resky Kholiddiansyah mengatakan kayu-kayu ilegal tersebut diamankan tim gabungan Subdit IV Tipiter Polda Aceh bersama Satuan Reskrim Polres Aceh Utara. Lokasi ditemukannya kayu berada di alur sungai kawasan Dusun Bidari, Desa Leubok Pusaka, Langkahan, Aceh Utara. Saat diamankan, kayu-kayu yang terikat rapi di alur sungai itu tidak memiliki dokumen resmi.
Simak selengkapnya hanya di Crime Story!
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!