Mabes Polri menunggu klarifikasi KPK terkait isu perusakan barang bukti yang diduga dilakukan dua penyidik Polri yang ditugaskan di KPK. KPK sudah mengembalikan 2 penyidik itu ke Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan, 2 penyidik Polri yang dikembalikan oleh KPK karena masa dinasnya telah habis.
Ещё видео!