Jakarta, religiOne - Hukum Selingkuh
Kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga, kerap dikeluhkan pasangan suami-istri. Hingga muncul julukan, perebut laki orang atau pelakor, yang sama halnya dengan perebut bini orang atau penikor. Adanya pihak ketiga disinyalir menjadi biang masalah perselingkuhan.
Dalam hadis disebutkan bahwa:
"(Bukan bagian dari) pengikut (kami, orang yang menipu) melakukan tipu daya dan merusak kepercayaan (seorang perempuan atas suaminya), misalnya menyebut keburukan seseorang lelaki di hadapan istrinya atau menyebut kelebihan lelaki lain di hadapan istri seseorang (atau seorang budak atas tuannya) dengan cara apa saja yang merusak hubungan keduanya.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!