Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ke negara sebesar Rp 16,2 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Matheus Djoko Santoso. Matheus merupakan bawahan Juliari. Saat korupsi itu dilakukan, dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Oka Ray Pama
#KPK #BansosCovid19 #Korupsibansos #JernihkanHarapan
Music: Oh My - Patrick Patrikios
Ещё видео!