Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 45, menjamin hak mendapatkan informasi bagi rakyat Indonesia, dari segala jenis saluran yang ada. Keterbukaan data dan informasi Pemerintah, memberi peluang bagi rakyat Indonesia untuk berpartisipasi, dalam berbagai kebijakan publik, yang bertujuan, terciptanya Clean And Good Governance.
Narasumber :
Lidya Suryani Widayati / Kepala Pusat PUU BK DPR RI
Idham / Wakil Rektor 1 Universitas Batam
#tvrparlemen #dprri #tvr120
Ещё видео!