TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum ASN Kementerian Perhubungan diamankan oleh petugas Hangar Bea Cukai Batam lantaran menyelundupkan sabu sebanyak 3 kilogram.
Oknum tersebut ditangkap pada Sabtu (22/8) bersama dengan seorang teman wanitanya.
Keduanya diringkus saat hendak terbang ke Surabaya, Jawa Timur.
Kejadian ini dibenarkan oleh Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon pada Minggu (23/8) malam.
Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya.
Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.
Barang haram tersebut diselundupkan di sejumlah bagian tubuhnya, mulai dari betis, pinggang, hingga dekat kemaluan.
Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Hang Nadim.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membenarkan, oknum berinisial RDP merupakan seorang ASN Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Adita menjelaskan, RDP mencoba menyelundupkan sabu saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.
Kemenhub pun dipastikan memberikan wewenang sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk memproses kasus tersebut.(*)
Ещё видео!