PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pontianak terus mengimbau larangan mudik bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 makin meluas.
Pemkot memastikan akan menyiapkan pos pemeriksaan di batas Kota Pontianak, salah satunya di kawasan Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara. Tes rapid antigen juga rencananya akan dilakukan, di kawasan batas Kota Pontianak.
Pihak kepolisian memastikan, pos di batas kota akan dijaga selama 24 jam. Masyarakat yang kedapatan nekat mudik, akan diminta putar balik kembali ke rumah.
Polisi akan menerjunkan sebanyak 140 orang khusus untuk operasi jelang idulfitri. Namun, seluruh personel Polresta Pontianak juga dipersiapkan untuk turut membantu, jika diperlukan.
Ещё видео!