TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pengemudi ojek online, Latifah mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.
Dalam mengatasi Dampak pandemi Virus Corona pemerintah telah mengeluarkan stimulus bagi warga terdampak.
Salah satunya adalah kelonggaran bunga dan angsuran kendaraan selama 1 tahun bagi para ojek, sopir taksi, dan nelayan.
Namun, kabar penangguhan cicilan itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.
Latifah sempat menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online
Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore.
"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan.
Ini merupakan kali pertama ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.
Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah.
Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online.
Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.
Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari.
Dikarenakan ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.
Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.
(Tribun-video.com/ Rena Laila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector", [ Ссылка ].
Ещё видео!