Pelaku Pukul dan Celupkan Kepala Bocah 1,9 Bulan ke Bak Mandi
SMD merasa nyaman hidup di dalam penjara karena baru beberapa bulan keluar sudah harus berurusan dengan hukum.
SMD ditangkap anggota unit PPA Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat beberapa jam setelah bocah 1,9 bulan meninggal dunia.
Awalnya pria kelahiran 1995 itu tak mengakui perbuatannya yang telah aniaya anak kekasihnya.
Setelah dilakukan pendalaman materi oleh pihak kepolisian, SMD kemudian mengakui perbuatannya telah menyiksa korban dengan berbagai cara.
Pertama, korban mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam disaat kekasihnya sedang menyuci pakaian.
Korban diberdirikan dan kemudian dipukul bagian dadanya dengan tangan yang terdapat batu cincin giok.
Bocah lelaki itu merasa kesakitan dan menangis, tapi pelaku terus menyiksanya dengan menonjok ke bagian perut.
"Tak hanya itu saja pelaku juga menggigit korban pada bagian kaki dan mencelupkan Kepala korban ke ember," bebernya
Ещё видео!