MetroTV, Perppu Cipta Kerja menuai pro dan kontra. Sebelumnya, RUU Cipta kerja resmi menjadi Undang-Undang Cipta Kerja pada 2 November 2022 lalu. Namun, UU Cipta Kerja digugat ke Mahkamah Konstitusi. MK pun menilai UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Proses perumusan UU Cipta Kerja dinilai tidak sesuai dengan asas keterbukaan dan partisipasi publik. Lalu pada 30 Desember 2022, Presiden mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Namun, hal itu menjadi polemik.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan status kegentingan Perppu Cipta Kerja sepenuhnya hak subjektif Presiden. Pemerintah memilih membuat Perppu ketimbang memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja yang dibatalkan karena akselerasi menjadi hal yang penting saat ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
#primetimenews #Metrotv #topreviewmetrotv #perppu #mahfudmd
Ещё видео!