BERSAMA BAWASLU DAN KPU / SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MENERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE BERUPA BALIHO CALON LEGISLATIF TERPASANG DI SEJUMLAH TITIK DI KOTA BAUBAU //
PARA CALEG PARPOL LANGGAR ATURAN PASANG BALIHO SEBELUM KAMPANYE //
POLISI PAMONG PRAJA TELAH MEMINTA PENGURUS PARTAI POLITIK UNTUK MENERTIBKAN SENDIRI BALIHO PARA CALEGNYA NAMUN TIDAK DIPATUHI //
SEBELUMNYA BAWASLU JUGA TELAH MEMINTA SELURUH PARA CALEG / UNTUK TIDAK MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI ATAUPUN KAMPANYE TERSELUBUNG //
JIKA DITEMUKAN CALEG MELAKUKAN PELANGGARAN / AKAN DIBERI SANKSI TEGURAN / PERINGATAN HINGGA DISKUALIFIKASI DARI DAFTAR CALEG//
Ещё видео!