Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mengamankan sebanyak 12 orang warga negara asing yang berasal dari Nigeria.
Para WNA yang diamankan ini terkait dengan izin tinggal keimigrasian dan diduga melakukan aktivitas "Love Scamming".
Ke 12 warga negara Nigeria ini dihadirkan dalam pers rilis yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, pada Kamis (01/8/2024)
12 WNA asal Nigeria diamankan pihak imigrasi karena melebihi batas kunjungan hingga melakukan love scamming di ruko di desa karya tani, kecamatan Labuhan Maringgai, kabupaten Lampung Timur. (RRI)
#nigeria #lampung24jam #nigerian #lampung #bandarlampung #imigrasi #wna #kemenkumham
Ещё видео!