WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Massa buruh Kabupaten Bogor kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Pemkab Bogor di Cibinong pada Kamis (10/6/2021).
Mereka menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dan pembatalan UU Cipta Kerja yang sangat merugikan buruh.
Mujimin dari Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) mengatakan mereka menuntut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor untuk segera menetapkan UMSK 2021.
"Ini kesekian kali kami lakukan demo. Tuntutan kami tetap sama yaitu cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan buruh," kata Mujimin di Cibinong, Kamis (10/6/2021).
Menurut dia, UU Cipta kerja telah menimbulkan banyak korban di kalangan buruh.
#buruh #demoburuh #viral #BTS #videoviral #demoburuhbogor #bogor
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Video Jurnalis : Hironimus Rama
Editor Video : Choirudin Cahyadi
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!