Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, Kota Batam dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan ikut mengkampanyekan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Amsakar-Li Claudia (ASLI). Lurah berinisial RA itu dilaporkan oleh tim hukum PDIP, Sulhan, Rabu 2 Oktober 2024.
Sulhan mengatakan, lurah tersebut dilaporkan ke Bawaslu Batam karena diduga mendukung salah satu calon kepala daerah. Laporan tersebut juga sudah diterima oleh Bawaslu Batam untuk ditindaklanjuti.
“Kami laporkan salah satu ASN di Batam, dia Lurah yang melakukan kampanye dengan kader posyandu,” kata dia.
Baca selengkapnya di gokepri.com
#batam
Ещё видео!