Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Padang, Firdaus Umar mengatakan, pihaknya menemukan dua jenis takjil yang mengandung bahan berbahaya.
Produk ini ditemukan saat uji sampling pada 14 jenis takjil yang dijual pedagang di kawasan Pasar Bandar Buek, Kota Padang, Sumatera Barat.
Menurutnya, dari 14 takjil, ditemukan 2 takjil mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, yang termasuk bahan berbahaya.
"Ada dua sampel ditemukan pewarna tekstik Rhodamin B, yaitu cendol delima dan delima mentah," kata Firdaus Umar, Senin (26/4/2021).
Firdaus Umar mengatakan, takjil mengandung Rhodamin B ini sudah diamanakan.
Pedagang takjil tersebut sudah dilarang berjualan.
"Kita secepatnya menelusuri darimana sumber produk takjil tersebut. Takjil pangan positif Rhodamin itu tidak dibolehkan dijual," kata Firdaus Umar.
Rhodamin B, kata Firdaus Umar termasuk bahan berbahaya dan tidak boleh di lapangan.
Jika dimakan, akan berdampak pada kesehatan dan menimbulkan penyakit, seperti irititasi lambung, kerusakan organ tubuh, hingga menderita kanker.
Firdaus Umar mengatakan, usai uji sampling secara cepat, lebih lanjut pihaknya akan melakukan uji takjil tersebut di laboratorium.
"Untuk melihat dan memastikan bahan berbahaya apa saja pada produk takjil tersebut," ungkapnya.
Selain itu, BPOM di Padang juga akan menelusuri tempat produksi takjil mengandung bahan berbahaya dibuat.
"Nanti kita lihat apa ada unsur kesengajaan ataupun ketidak tahuan pemilik usaha," tambahnya.
Kata Firdaus Umar, sering kali pemilik usaha tidak mengetahui jenis pewarna makanan yang dibeli.
"Makanya kita telusuri terlebih dahulu, apakah ketidak tahuan atau kesengajaan," tambahnya.
Selanjutnya, BPOM di Padang akan uji takjil di pasar pabukoan RTH Imam Bonjol dan Pasar Baru, Pauh Kota Padang.(*)
#Takjil #BPOM #Padang
[ Ссылка ]
Ещё видео!