Ragam Perkara, [ Ссылка ] - Pengemudi Fortuner Arogan dan Pakai 'Pelat Polri Palsu' Ditangkap | Ragam Perkara tvOne
Pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Michael (26) ditetapkan sebagai tersangka usai aksi arogansinya dengan mendorong dan mengancam pengendara lain menggunakan tongkat besi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara pada Minggu (15/10/2023). Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Saiman mengatakan selain aksi arogannya tersebut pelaku turut serta menggunakan pelat nomor dinas kepolisian palsu. "Terhadap pelaku telah diamankan dan telah dilakukan penahanan. Dijerat dengan Pasal sanggahan, Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," katanya dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Sementara, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan kronologi bermula dari pelaku yang menggunakan mobil berlampu strobo dan plat dinas kepolisian bernomor 5727-00 itu disalip oleh pengemudi lain.
RAGAM01
TOM01
MSP01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - [ Ссылка ]
Instagram - [ Ссылка ]
Twitter - [ Ссылка ]
TikTok - [ Ссылка ]
Website - [ Ссылка ]
Ещё видео!