Segmen 1: [ Ссылка ]
Segmen 2: [ Ссылка ]
Segmen 3: [ Ссылка ]
Full: [ Ссылка ]
Dirjen Imigrasi RI, Silmy Karim memastikan pencabutan aturan bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara tidak lantas membuat penerbitan visa kunjungan WNA ke Indonesia dipersulit.
Silmy memastikan aturan ini tidak mengganggu kunjungan WNA ke Indonesia namun harus melalui proses pengajuan dan pengecekan data track record calon pengunjung oleh pihak imigrasi. Langkah ini juga dipastikan tidak berdampak ke kunjungan wisata mengingat aturan ini juga berlaku di banyak negara.
Seperti apa pencabutan aturan bebas visa kunjungan 159 negara? Selengkapnya simak dialog One on One.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Website : [ Ссылка ]
Profile : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
Tanggal Tayang: 30/06/2023
#OneonOne #Imigrasi #visa
Ещё видео!