#johnnygplate #sidangplate #korupsibtskominfo
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkominfo Johnny G Plate membantah keterangan Happy Endah Palupy selaku Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Protokol Kemenkominfo sekaligus Sekretaris Pribadi (Sespri)-nya terkait pemberian uang Rp 500 juta per bulan.
Dalam sidang, Happy mengaku dirinya dan Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi diberikan uang sebagai insentif atau gaji tambahan sebesar Rp 500 juta dari Johnny Plate.
Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian yang disampaikan oleh Sespri Happy Endah Palupy dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023).
#johnnygplate #sidangplate #korupsibtskominfo
Video editor: Bara Bima
Sahabat Kompas TV Bangka jangan lupa di Like, Comment, dan Subscribe.
Pantau terus Channel Youtube Kompas TV Bangka dengan berita terkininya.
Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!