Indonesia dan Jepang sepakat untuk kembali mempercepat penyelesaian General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Kelanjutan perundingan dilaksanakan melalui pertemuan Komite Bersama IJEPA ke-9 yang dilaksanakan pada tanggal 26–28 September 2018 di Medan, Sumatra Utara.
IJEPA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dan ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan berlaku efektif pada 1 Juli 2008.
Berdasarkan amanat pasal 151 Perjanjian IJEPA, kedua negara dapat melakukan General Review implementasi dan operasionalisasi perjanjian pada tahun ke-5 sejak diimplementasikan. Pertemuan awal pembahasan General Review IJEPA dilaksanakan di Jakarta pada 12 September 2014. Sedangkan pertemuan ke-6 dilaksanakan pada 29─30 November 2017 di Tokyo, Jepang.
General Review IJEPA ini merupakan momentum yang baik untuk merundingkan kembali perluasan akses pasar kedua negara, serta peningkatan kerja sama ekonomi yang lebih luas.
Ещё видео!