TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Selasa (17/11/2020), seorang ayah berinisial R (48) membakar anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
R membakar anaknya yang tunawicara menggunakan bara api dan daun kelapa kering.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Utara, Bripka Ariandi.
Beruntungnya nyawa sang anak berhasil diselamatkan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh nenek dan ibu korban ke Mapolsek Langkahan.
Pihak kepolisian kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap R di Kabupaten Aceh Timur.
Untuk menangani kasus ini, penyidik meminta bantuan kepada ahli bahasa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Aneuk Nanggroe, Aceh Utara.
“Ibu dan anaknya tunawicara. Jadi kami meminta guru penerjemah agar bisa paham apa yang disampaikan korban dan ibunya,” kata dia.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11/2020), dari hasil visum menunjukkan korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, dan badan.
Selain itu, juga terdapat luka sundut rokok di bagian kaki korban.
“Bukan itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya. Pelaku sudah ditangkap, sekarang ditahan di Mapolres Aceh Utara,” kata Ariandi.
Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal Perlindungan Anak.
Selain menangani kasus ini secara hukum, pighak kepolisian juga membantu pemulihan trauma korban.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah Bakar Anak 4 Tahun yang Tunawicara", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : Abba Gabrillin
============
Ещё видео!