MERDEKA.COM - Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Prof. Dr. Tirta Nugraha Mursitama, Ph.D memberi penjelasan terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Penilaian kinerja PTSP dan PPB ini diterapkan terhadap pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten. Selain itu, penilaian juga diberikan pada kementerian atau lembaga. Tujuannya untuk menciptakan kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing nasional.
"Kita ingin suatu daerah, kementerian atau lembaga menjadi juara Anugerah Layanan Investasi, kinerjanya bagus bisa menarik investasi. Mereka (investor) datang happy proses izin cepat sehingga iklim investasi baik," kata Prof Tirta dalam wawancara di program D'talks merdeka.com.
Prof Tirta berharap setiap daerah terus berlomba-lomba meningkatkan kinerja. Dengan begitu akan semakin menumbuhkan tingkat kepercayaan para investor untuk datang.
"Banyak investasi masuk, misal buka toko, mal, tempat wisata, pabrik, kan lapangan kerja bertambah mengurangi pengangguran hajat hidup meningkat," tegas Prof Tirta.
Prof Tirta menjelaskan, penilaian kinerja PTSP dan PPB juga melibatkan organisasi pengusaha. Para pelaku usaha berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas layanan demi menciptakan iklim yang kondusif.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: [ Ссылка ]
Produced by [ Ссылка ]
KLN Apps ► [ Ссылка ]
----
Youtube ► [ Ссылка ]
Vidio ► [ Ссылка ]
WhatsApp Channel ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Telegram ► [ Ссылка ]
Ещё видео!