PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 masih perlu ditingkatkan, bahkan terbilang masih rendah. Hal ini terbukti saat tim gabungan dari Satpol PP, TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan menggelar operasi wajib masker. Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0710 Pekalongan, Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan dan Kepala Satpol PP Pekalongan, Sri Budi Santoso.
Dalam tempo sekitar satu jam, sudah seratus lebih warga yang terjaring dari berbagai kalangan. Mulai dari ibu rumah tangga, pegawai swasta, tukang becak hingga tukang sampah.
Setelah didata dan diberi masker, warga yang terjaring tidak menggunakan masker diberi sanksi sosial, diantaranya menyapu taman dan baris berbaris.
Operasi wajib menggunakan masker ini digelar untuk menyadarkan masyarakat terhadap bahaya penyebaran Covid-19 sekaligus agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Operasi wajib masker ini akan diselenggarakan secara rutin sampai beberapa hari mendatang. Jika masih ada warga yang tetap nekad tidak memakai masker, maka sanksi yang lebih keras akan diberlakukan, diantaranya berupa denda.
Diharapkan dengan operasi ini kesadaran warga untuk melaksanakan protokol kesehatan semakin meningkat dan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
#Covid-19 #ProtokolKesehatan #OperasiWajibMasker
Ещё видео!