Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh seorang Muslim. Zakat secara umum terbagi menjadi dua, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Saham, dapat menjadi objek zakat. Dan investor WAJIB membayarnya jika sudah memenuhi kriteria tertentu.
Sayangnya, Zakat Saham masih banyak belum dikenal orang.
Oleh karena itu, IDX Islamic mempersembahkan series Q&A Bersama IDX Islamic!
Pada serial perdana ini kita akan membahas seputar Zakat Saham yang langsung dijawab oleh Kepala Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional, Muhammad Hasbi Zaenal.
Series Q&A Bersama IDX Islamic: Mengenal Zakat Saham terdiri dari 4 Episode, yaitu:
Episode 1
-Mengapa saham termasuk dalam objek zakat?
Link: [ Ссылка ]
Episode 2
- Apa saja syarat wajibnya zakat objek saham, dan berapa kadar zakatnya?
- Bagaimana zakat saham dari trader yang sahamnya tidak mengendap selama satu haul (setahun)?
Link: [ Ссылка ]
Episode 3
- Harga apa yang dijadikan sebagai ukuran nisab zakat saham?
- Apakah saham yang tidak masuk DES termasuk objek zakat?
Link: [ Ссылка ]
Episode 4
- Bagaimana cara membayar zakat saham, apakah bisa dengan saham?
- Apakah boleh membayar zakat saham dengan cara dicicil per bulan?
Link: [ Ссылка ]
Jangan lupa like dan subscribe serta nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan serial Q&A Zakat Saham ini!
Ещё видео!