Satgas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Kementerian Keuangan Melalui Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Lapas Kemenkumham, BNN dan DEA dari Amerika Serikat, berhasil mengungkap jaringan perdagangan ilegal narkoba internasional.
Barang bukti yang diamankan berjumlah 2,5 ton narkoba dengan taksiran nilai mencapai 1,2 triliun rupiah.
Ещё видео!