[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara usai Upaya banding yang dilakukan terhadap gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya tidak diterima di Pengadilan Tinggi Medan.
Bobby mengatakan, terkait putusan tersebut, pihaknya akan segera melakukan revitalisasi dengan menyesuaikan fungsi awal Lapangan Merdeka Medan.
"Kita memang ingin menjadikan itu cagar budaya, itu yang sama-sama kita lakukan, bagaimana merevitalisasi itu kita kembalikan fungsinya," ujarnya, Selasa (15/2/2022).
Menantu Presiden Jokowi itupun memastikan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya akan dilakukan pada tahun ini.
"Tahun ini mudah-mudahan doakan ini selesai finalisasinya, mudah-mudahan tahun ini bisa kita kerjakan secara fisik," kata dia.
Terkait anggaran pelaksanaan revitalisasi itu, Bobby mengatakan pihaknya menganggarkan sebesar Rp 100 miliar.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!