Presiden Jokowi mengatakan bahwa UU ITE mengandung pasal-pasal yang berpotensi multitafsir.
Menurut Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto, “Kalau orang sulit memahami UU ITE boleh-boleh saja, karena orang itu melihatnya hanya di UU ITE saja, tapi tidak melihat KUHP-nya. Padahal itu serangkaian. Undang-undangnya sudah jelas, cuma di lapangan seringkali bermasalah.”
Saat ini pemerintah mengatakan akan membuat pedoman dalam menginterpretasi pasal-pasal UU ITE.
“Pedoman itu menunjukkan pasal yang tidak jelas,” kata Ketua YLBHI Asfinawati.
Jadi, perlukan UU ITE direvisi kembali?
#MataNajwa #kapalapi
(Narasi)
Tonton juga Mata Najwa eps. [Kritik Tanpa Intrik] dan episode lainnya di [ Ссылка ] atau klik link di bawah.
Part 1 - [ Ссылка ]
Part 2 - [ Ссылка ]
Part 3 - [ Ссылка ]
Part 4 - [ Ссылка ]
Part 5 - [ Ссылка ]
Part 6 - [ Ссылка ]
Part 7 - [ Ссылка ]
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Narasi [ Ссылка ]
- Narasi Newsroom [ Ссылка ]
- Narasi Entertainment [ Ссылка ]
- Narasi Stories [ Ссылка ]
- Narasi Talks [ Ссылка ]
- Narasi Sports [ Ссылка ]
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Ещё видео!