Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.
Instruksi tersebut muncul usai merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.
Dalam instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak, Kemenkes meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi bertambahnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Falling Forward - Global Genius
#GangguanGinjalAkut #Kemenkes #JernihkanHarapan
Ещё видео!