Bos pemilik tempat karaoke diduga menyekap 30 pegawai wanita di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
Kasus ini terkuak setelah 27 pegawai wanita itu melarikan diri dari tempat penyekapan pada Rabu 4 Oktober kemarin.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan bos karaoke berinisial AL dan RWK yang diduga menyekap mereka ternyata merupakan buronan polisi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)
Editor : Mona Kriesdinar
Video : Afifudin
Narator : Prisca Ruri
Produser : Ribut Raharjo
(Fif)
#TribunJogja #News #Berita
Sumber : kompas
Ещё видео!