Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
SURYA.CO.ID - PDIP membantah jika mereka menolak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang menjadi amanah Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut, partainya hanya meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakukan kebijakan itu.
Deddy meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Kita minta mengkaji ulang, apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujar Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, dikutip Senin (23/12/2024).
Deddy mengklaim, PDIP tidak bermaksud menyalahkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, partainya justru tidak ingin ada persoalan baru yang muncul di awal pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.
Akan tetapi, jika pemerintah percaya dengan kebijakan itu, PDIP tak akan menolak.
Diketahui, penyataan PDIP yang seolah tak menerima kenaikan PPN menjadi 12% mendapat kritik dari sejumlah politisi Gerindra.
Salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Ia mengaku heran dengan respons kritis PDI-P terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen. (Tribun-Video.com/Tini)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDIP: Kami Minta Kaji Ulang Penerapan PPN 12 Persen, Bukan Menyalahkan Prabowo", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Editor Video : Arifah Nur Shufiyatin
Uploader: Fitriana SekarAyu
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA #pajak #ppn12persen #pdiperjuangan #pdip #prabowo
Ещё видео!