Penanggung Pajak sesuai PMK no. 61/2023 adalah: orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran pajak termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Pada pasal 7 PMK No. 66/2023 menyatakan bahwa pelaksanaan penagihan pajak bisa dilakukan terhadap penanggung pajak wajib pajak orang pribadi atau penanggung pajak wajib pajak badan.
#pajak
#pmk61/2023
#penanggungpajak
#wajibpajak
#laporankeuangan
#pajakumkm
#djp
#spttahunan
#kpp
#djp
#uuhpp
#pengusahakenapajak
#pemeriksaanpajak
#kuliahperpajakan
Ещё видео!