Evaluasi Pelayanan Karantina, Kepala Karantina Pertanian Lampung Kunjungi IKH Ruminansia Besar Pihak Lain
Karantina Pertanian Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Pertanian yang memberikan Pelayanan Karantina Pertanian di tempat pemasukan dan pengeluaran yang berada di Provinsi Lampung. Salah Satu komoditas yang banyak ditangani oleh Karantina Pertania Lampung adalah Sapi Bakalan Potong yang berasal dari Australia.
Pada Tahun 2019 tercatat Karantina Pertanian Lampung melakukan tindakan karantina hewan terhadap 255.007 ekor sapi bakalan asal Australia. Tindakan Karantina Hewan dilakukan untuk menjamin kesehatan sapi sehingga penyakit hewan yang berasal dari sapi tersebut dapat dicegah pemasukan dan penyebarannya. Tindakan Karantina Hewan Terhadap sapi bakalan potong tersebut dilakukan pada 13 Instalasi Karantina Hewan (IKH) Ruminansia Besar Pihak Lain yang dimiliki oleh peternakan penggemukan yang berada di Propinsi Lampung.
Dalam rangka tingkatkan pelayanan karantina pertanian khususnya dalam Tindakan Karantina Hewan Terhadap Ruminansia Besar, Kepala Karantina Lampung, Muh. Jumadh lakukan kunjungan di salah satu IKH Ruminansia Besar yang berada di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Pada IKH Ruminansia Besar berkapasitas 16.000 ekor tersebut, Kepala Karantina Pertanian Lampung melakukan evaluasi dan menyerap informasi terhadap pelayanan karantina yang telah diberikan. “Hasil evaluasi dan informasi lapang yang diperoleh akan menjadi dasar dalam pengembangan inovasi untuk peningkatan layanan karantina pertanian oleh Karantina Pertanian Lampung terutama di tengah Pandemi Covid-19,” ujar Muh. Jumadh.
Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianLampung
Ещё видео!